Lembaga Pendidikan dan Hukum: Tugas Preventif Perselisihan di Tengah Masyarakat
Berdasarkan makna dan tafsir dari ayat 118 dalam surah Hud dapat kita ambil ibrah bahwa ada lembaga sosial yang memiliki peran preventif untuk meminimalisir masalah yang ditimbulkan dari proses perselisihan, yaitu lembaga pendidikan dan lembaga hukum.Salah satu keunikan dan keistimewaan manusia adalah kemampuan untuk berpikir dan memiliki pendapat yang berbeda. Tidak dapat kita pungkiri terkadang bisa menimbulkan perselisihan, tidak mesti dalam masalah agama saja, bisa saja pada masalah-masalah lain.
Dalam Alquran Surah Hud ayat 118 dinyatakan bahwa manusia akan selalu ada yang berselisih. Perselisihan ini bisa muncul dalam berbagai bentuk, baik itu perbedaan pendapat, konflik kepentingan, atau pertentangan ideologi.
Ternyata ada dua lembaga sosial memiliki peran penting dalam mencegah dan mengurangi dampak negatif dari perselisihan tersebut, yaitu lembaga pendidikan dan lembaga hukum.
Lembaga Pendidikan: Menanamkan Nilai dan Pengetahuan
Lembaga pendidikan merupakan tempat di mana kita diajarkan tentang nilai-nilai, norma, moral, akhlaq serta pengetahuan. Untuk tugas preventif dalam perselisihan, pendidikan memegang tanggung jawab sebagai berikut;1. Mengajarkan toleransi dan empati
Lewat pendidikan, peserta didik diajarkan untuk menghargai perbedaan dan memahami perspektif orang lain. Proses belajar mengajar memfasilitasi dialog antara siswa dengan latar belakang yang berbeda, sehingga mereka belajar untuk saling menghormati.2. Pendidikan kritis
Melalui proses belajar, peserta didik diajarkan untuk berpikir kritis, yaitu menganalisis informasi dengan seksama sebelum mengambil keputusan atau memilih untuk setuju atau tidak.3. Pembentukan karakter
Nilai-nilai seperti integritas, kejujuran, dan keadilan ditanamkan melalui pendidikan. Hal ini memfondasi peserta didik menghadapi perselisihan dengan cara yang lebih matang dan bijaksana.Lembaga Hukum: Penjaga Ketertiban dan Keadilan
Tadi kita berbicara bahwa lembaga pendidikan fokus pada pencegahan perselisihan melalui edukasi, adapun lembaga hukum berfungsi sebagai pilar penegakan keadilan dan ketertiban, apasaja tugas preventif yang dipegang oleh lembaga hukum? Setidaknya ada tiga, yaitu;1. Regulasi dan penyelesaian konflik
Lembaga hukum memiliki mekanisme yang jelas dalam menangani perselisihan, mulai dari mediasi hingga peradilan. Ini membantu setiap konflik diselesaikan dengan adil, sehingga dapat mencegah perselisihan yang lebih kacau.2. Pencegahan eskalasi konflik
Dengan keberadaan hukum dan peraturan, masyarakat memiliki kerangka kerja yang jelas perihal apa yang dianggap dapat diterima dan apa yang tidak. Hal ini pastinya akan mencegah konflik menjadi meningkat seperti kekerasan atau anarki, dan jika itu terjadi maka akan sangat riskan.3. Pendidikan hukum
Lembaga hukum juga punya peran dalam mendidik masyarakat tentang hak dan kewajiban. Saat masyarakat memahami hukum, mereka akan lebih berhati-hati dan selalu memilih untuk menghindari perselisihan yang tidak berfaedah.Kesimpulan
Perselisihan kadangkala tak terhindarkan di tengah masyarakat, namun dengan keberadaan lembaga pendidikan dan lembaga hukum, dampak negatif dari perselisihan dapat diminimalisir.Edukasi dan keadilan menjadi dua pilar penting dalam menciptakan masyarakat yang harmonis dan adil. Maka alangkah lebih indah kita semua mendukung dan memperkuat kedua lembaga ini dalam menjalankan peran mereka sebagai aktor preventif akan perselisihan.