Kadaster biasanya digunakan sebagai referensi dalam pendaftaran tanah untuk menentukan kepemilikan dan batas tanah. Peta kadaster memuat detail seperti luas area, nomor sertifikat tanah, dan informasi pemilik tanah.
Contoh Soal Tentang Peta Kadaster
- Apa tujuan utama dari peta kadaster?
- Sebutkan tiga informasi yang biasa tercantum dalam peta kadaster.
- Mengapa peta kadaster penting dalam pendaftaran hak atas tanah?
- Siapa yang biasanya bertanggung jawab atas pembuatan dan pemeliharaan peta kadaster di sebuah negara?
- Jika ada ketidaksesuaian antara peta kadaster dan kenyataan di lapangan, apa yang sebaiknya dilakukan?
- Sebutkan perbedaan antara peta kadaster dan peta topografi.
- Bagaimana peta kadaster dapat membantu dalam penyelesaian sengketa tanah?
- Apa yang dimaksud dengan pembaruan peta kadaster?
- Mengapa peta kadaster dianggap sebagai dokumen legal?
- Bagaimana peta kadaster dapat mendukung pengembangan infrastruktur di sebuah kota?
Jawaban Soal Tentang Peta Kadaster
- Tujuan utama peta kadaster adalah untuk menunjukkan batas-batas hak atas tanah dan informasi terkait kepemilikan tanah.
- Tiga informasi yang biasa tercantum dalam peta kadaster adalah batas tanah, luas area, dan informasi pemilik tanah.
- Peta kadaster penting dalam pendaftaran hak atas tanah karena menyediakan bukti visual dan dokumentasi tentang batas dan kepemilikan tanah.
- Dalam banyak negara, badan pemerintahan yang bertugas di bidang pertanahan biasanya bertanggung jawab atas pembuatan dan pemeliharaan peta kadaster.
- Jika ada ketidaksesuaian antara peta kadaster dan kenyataan di lapangan, sebaiknya dilakukan survei ulang dan pembaruan data kadaster.
- Peta kadaster fokus pada batas dan kepemilikan tanah, sedangkan peta topografi menunjukkan kontur, fitur alam, dan fitur buatan di permukaan tanah.
- Peta kadaster dapat membantu dalam penyelesaian sengketa tanah dengan memberikan bukti visual tentang batas dan kepemilikan tanah yang bersangkutan.
- Pembaruan peta kadaster adalah proses pengkinian data di peta kadaster berdasarkan perubahan yang terjadi di lapangan, seperti perubahan batas tanah atau perubahan status kepemilikan.
- Peta kadaster dianggap sebagai dokumen legal karena menunjukkan batas dan kepemilikan tanah yang diakui oleh pemerintah.
- Peta kadaster dapat mendukung pengembangan infrastruktur dengan memberikan informasi tentang lokasi dan batas tanah yang tersedia atau yang sudah memiliki bangunan di atasnya.
Soal Cerita tentang Peta Kadaster
Soal Satu
Budi membeli sebidang tanah di desa dengan luas 500 m2. Untuk memastikan batas tanahnya, dia meminta peta kadaster dari pihak kelurahan. Setelah diberikan, dia melihat bahwa batas tanah yang dicantumkan di peta tidak sesuai dengan keterangan penjual. Menurut peta kadaster, luas tanah yang dibeli Budi adalah 480 m2. Berapa selisih luas tanah yang Budi beli dengan yang tertera di peta kadaster?Jawaban:
Selisih = 500 m2- 480 m2= 20 m2.
Jadi, selisihnya adalah 20 m2.
Soal Dua
Rina ingin membangun sebuah gudang di tanah miliknya. Sebelum memulai pembangunan, dia mengkonsultasikan peta kadaster tanahnya untuk mengetahui batas-batas tanahnya. Dalam peta tersebut, Rina melihat bahwa batas timur tanahnya berbatasan dengan tanah milik Sari. Siapakah tetangga Rina di batas timur tanahnya?Jawaban:
Tetangga Rina di batas timur tanahnya adalah Sari.
Soal Tiga
Dalam suatu kota, ada sebidang tanah kosong yang akan dibangun menjadi taman kota. Pemerintah kota memeriksa peta kadaster dan menemukan bahwa tanah tersebut memiliki luas 3.000 m2. Namun, setelah diukur ulang oleh tim survei, luas tanah tersebut ternyata 3.250 m2. Berapa selisih luas tanah berdasarkan peta kadaster dengan pengukuran tim survei?Jawaban:
Selisih = 3250 m2- 3000 m2 = 250 m2.
Jadi, selisihnya adalah 250 m2.
Soal Empat
Ali mewarisi sebidang tanah dari orang tuanya. Dia ingin memastikan batas-batas tanah tersebut sebelum dia membangun rumah. Dia mendapatkan peta kadaster dan melihat bahwa batas utara tanahnya berbatasan dengan sungai. Apa yang menjadi batas utara tanah warisan Ali?Jawaban:
Batas utara tanah warisan Ali adalah sungai.
Soal Lima
Desa A memiliki peta kadaster yang menunjukkan bahwa mereka memiliki area persawahan seluas 100 hektar. Namun, setelah ada perubahan administratif, 10 hektar dari area tersebut dialihkan ke Desa B. Berapa luas area persawahan Desa A setelah perubahan administratif?Jawaban:
Luas awal = 100 hektar.
Luas yang dialihkan = 10 hektar.
Luas setelah perubahan = 100 hektar - 10 hektar = 90 hektar.
Jadi, luas area persawahan Desa A setelah perubahan administratif adalah 90 hektar.
___________
Scholar Literatur;
- Affandi, A. R., Yuwono, Y., & Martono, D. B. (2015). PENYEDIAAN PETA DASAR DALAM PEMBUATAN PETA KADASTER LAUT SEBAGAI MASUKAN KEBIJAKAN DALAM PENGATURAN RUANG LAUT DI INDONESIA. Geoid, 3(2), 102-110.
- Maulana, S., Astor, Y., & Supriyadi, D. (2016). Membangun Peta Kadaster Kelautan Dalam Perspektif UU RI No. 4 Tahun 2011 tentang Informasi Geospasial (Wilayah Studi: Kota Cirebon Provinsi Jawa Barat). In Prosiding Forum Ilmiah Tahunan Ikatan Surveyor Indonesia (FIT ISI).
- Astor, Y., & Hilir, G. MEMBANGUN PETA KADASTER KELAUTAN UNTUK MEWUJUDKAN PEMBANGUNAN KELAUTAN NASIONAL.
- Rokhmana, C. A. (2013). Percepatan Pemetaan Kadaster Memanfaatkan Teknologi Wahana Udara Tanpa Awak. Bhumi: Jurnal Agraria dan Pertanahan, (38), 263-268.